IAIN Pekalongan Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Ormawa

03 February 2022

Pekalongan (03/02) – IAIN Pekalongan gelar pelantikan dan pengukuhan pengurus organisasi kemahasiswaan periode 2022 pada Senin, 31 Januari 2022. Bertempat di Meeting Room Gedung Fakultas, Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), acara yang mengambil tema “Mewujudkan Tata Kelola Organisasi Kemahasiswaan yang Profesional dan Akuntabel berbasis Visi-Misi IAIN Pekalongan” ini diikuti oleh seluruh organisasi kemahasiswaan tingkat institut yang terdiri dari 4 (empat) unsur ormawa, yakni Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), Senat Mahasiswa (Sema), Unit Kegiatan Khusus (UKK) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

UKK terdiri dari 4 (empat) organisasi, yakni Pramuka ‘Racana Kusumabangsa’, Resimen Mahasiswa (Menwa), Koperasi Mahasiswa (Kopma) dan Korp Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR PMI). Sedangkan UKM terdiri dari Gereget Mahasiswa Pecinta Alam Walisongo (Gemalawa), Korp Dakwah Islam (Kordais) Nusantara, Seni Musik el-Fata, Speac, Studi Gender Mahasiswa (SIGMA), Lembaga Pendidikan dan Tilawah al-Quran (LPTQ), Sport, Bela Diri, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) al-Mizan, Teater Zenith, serta Navi Film.

Acara pengukuhan dan pelantikan ini berlangsung dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh para pimpinan kampus, di antaranya Rektor dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, para dekan dan wakil dekan bidang kemahasiswaan masing-masing fakultas, Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), Kepala Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (UTIPD) serta Mudir Ma'had al-Jami'ah.

Rektor IAIN Pekalongan Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang telah terpilih menjadi pengurus Ormawa periode 2022. Ia berpesan agar aktivis organisasi mahasiswa mendukung transformasi IAIN menjadi UIN yang tahapannya sudah mencapai final dan tinggal menunggu Perpres. “Dema selaku eksekutif dan Sema selaku legislatif agar bersinergi dan kompak dalam menjalankan program kampus,” kata Zaenal.

Zaenal menyebut sinergi dibutuhkan karena Organisasi Kemahasiswaan merupakan subordinat dari subsistem kampus yang ditetapkan dalam Ortaker IAIN Pekalongan, mulai dari Rektor hingga Kajur dan Tendik.  “Tugas Ormawa sebagai Subordinat harus menjadi support system dan pendukung bagi perjalanan kampus, terlebih kampus kita sedang menjalankan ‘bedol desa’, dari Panjang ke Kajen-Bojong serta sedang bertransformasi dari IAIN menjadi UIN,” tutup Zaenal.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr  H. Muhlisin M.Ag dalam laporannya mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 terdapat penambahan 2 (dua) Ormawa baru di level institut, yakni UKM Bela diri yang merupakan pengembangan dari UKM Sport serta UKM Navi Film yang sebelumnya merupakan UKM Fakultas Ushuludin, Adab, dan Dakwah. Pengukuhan dan pelantikan para pengurus ormawa, sebut Muhlisin, merupakan puncak dari tahapan-tahapan reorganisasi ormawa yang dilakukan melalui Pemilihan Perwakilan Mahasiswa (Pemilwa) guna memilih Ketua dan Wakil Dema serta para anggota Sema, serta musyawarah organisasi untuk memilih ketua UKK dan UKM.

Pada pengurus baru, Muhlisin berpesan agar dapat menyusun program kerja yang berbasis Surat Keterangan Pendamping Ijasah (SKPI). “Para pengurus agar menyusun program kerja berupa kegiatan yang berorientasi pada peningkatan skill mahasiswa untuk memperolah SKPI. Hindari kegiatan-kegiatan seremonial yang tidak memiliki dampak langsung pada penguatan skill dan keterampilan mahasiswa”, pungkasnya.

Setelah acara pengukuhan dan pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi web Ormawa oleh Kepala UTIPD Ahmad Rosyid, S.E, MM dan penjelasan tentang regulasi penggunaan dana kemahasiswaan oleh Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) H.M. Nasrullah, M.Si. Dalam paparannya, Rosyid mengimbau agar ormawa selalu merilis kegiatan yang dilakukan pada web dan media sosial ormawa agar dapat terpublikasikan dengan baik. Sementara Nasrullah dalam penjelasannya, menggaris bawahi bahwa dana kemahasiswaan adalah dana DIPA yang berasal dari APBN maka penggunaannya harus sesuai dengan regulasi, prosedur dan kepatutan sehingga dapat dipertanggungjawabkan pada negara.


Reporter  : Irfandi

Editor      : Dimas Prasetya

Redaktur  : Humas Bagian Umum

                 
UIN K.H. Abdurrahman Wahid
Kampus 1: Jl. Kusuma Bangsa No.9 Kota Pekalongan 51141
Kampus 2: Jl. Pahlawan Km.5 Rowolaku Kajen Kab. Pekalongan 51161
Telp: +62 (285) 412575
Fax : +62 (285) 423418
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…