Wakil Rektor III Beri Pembekalan pada Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP-Kuliah

11 October 2021

Pekalongan (11/10) – Setelah melalui seleksi dokumen dan survei lokasi, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan tetapkan 230 mahasiswa sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP)-Kuliah hasil seleksi tahun 2021. Sebagai tindak lanjut dari penetapan tersebut, IAIN Pekalongan adakan kegiatan pembekalan dan penjelasan teknis bagi seluruh mahasiswa penerima beasiswa KIP-Kuliah pada tanggal 7 dan 8 Oktober tahun 2021.

Bertempat di Auditorium IAIN Pekalongan Kampus Panjang, kegiatan pembekalan bagi mahasiswa penerima beasiswa KIP-Kuliah dilaksanakan dengan dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama diadakan pada Kamis, 7 Oktober 2021 pukul 08.30-11.00 diperuntukkan bagi mahasiswa penerima beasiswa KIP dari Fakultas Syariah (33 mahasiswa) dan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (49 mahasiswa). Kemudian sesi kedua dilaksanakan pada Kamis pukul 13.30-15.00 ditujukan untuk mahasiswa FEBI (44 mahasiswa) dan sesi ketiga dilangsungkan pada Jumat, 8 Oktober pukul 08.30-11.00 khusus untuk mahasiswa dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (104 mahasiswa). 

Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. H. Muhlisin, M.Ag pada awal sesi pembekalan menyampaikan tujuan dari kegiatan pembekalan beasiswa KIP-Kuliah adalah untuk memberikan pemahaman pada mahasiswa penerima beasiswa terkait dengan aturan, hak dan kewajiban sekaligus mekanisme dalam pembuatan rekening BTN bagi masing-masing mahasiswa. Lebih lanjut, Muhlisin mengungkapkan terdapat enam poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh mahasiswa penerima beasiswa KIP-Kuliah. Keenam poin ini dimaksudkan untuk memastikan agar dana beasiswa yang diambil dari pajak rakyat dapat digunakan secara optimal dan tepat guna demi menyiapkan generasi muda yang memiliki pengetahuan, skill dan kompetensi yang dapat diandalkan. 

Keenam poin yang dimaksud yaitu pertama, penerima beasiswa KIP-Kuliah tidak boleh melakukan tindakan, ucapan, tulisan ataupun kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, NKRI, maupun kebijakan pemerintah, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Kedua, penerima beasiswa KIP-Kuliah tidak boleh ikut atau menjadi bagian dari organisasi yang terlarang, seperti organisasi ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Ketiga, penerima beasiswa KIP tidak boleh menikah selama menjadi penerima beasiswa. Jika ada yang melanggar ketentuan ini maka tidak hanya yang bersangkutan akan dicoret dari penerima beasiswa, tapi almamaternya juga akan di black list dari KIP-Kuliah. 

Lanjut pada poin keempat yakni penerima beasiswa harus mampu baca-tulis Al-Quran dengan baik dan benar. Poin kelima, penerima beasiswa KIP-Kuliah harus siap tinggal di pesantren yang sudah ditentukan minimal selama 2 (dua) semester atau satu tahun. Hal ini bertujuan untuk memastikan mahasiswa memahami dasar-dasar agama dengan baik. Poin terakhir atau yang keenam, penerima beasiswa KIP-Kuliah wajib meningkatkan prestasi sesuai dengan bakat dan minat masing-masing, baik bidang tahfidz Al-Quran, akademik atau keilmuan, olahraga maupun seni. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama (Subbag KAK), Arif Rachman, mengungkapkan bahwa beasiswa KIP-Kuliah merupakan beasiswa yang terdiri dari komponen biaya kuliah dan biaya hidup/living cost. Dari komponen-komponen tersebut, total nominal yang akan diterima masing-masing mahasiswa adalah sebesar Rp. 6.600.000 per semester dan akan diberikan selama 8 (delapan) semester, sehingga masing-masing mahasiswa secara akumulatif akan menerima sejumlah Rp.52.800.000. Jika dikalikan dengan penerima beasiswa yang berjumlah 230, maka secara akumulatif dana beasiswa KIP-kuliah untuk penerima hasil seleksi 2021 adalah sejumlah Rp. 12.144.000.000.


Reporter  : Irfandi

Editor      : Dimas Prasetya

Redaktur : Humas Bagian Umum

 

 

 

                 
UIN K.H. Abdurrahman Wahid
Kampus 1: Jl. Kusuma Bangsa No.9 Kota Pekalongan 51141
Kampus 2: Jl. Pahlawan Km.5 Rowolaku Kajen Kab. Pekalongan 51161
Telp: +62 (285) 412575
Fax : +62 (285) 423418
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…