Dalam sambutannya Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Jalaludin, M.A., menyampaikan acara ini diinisiasi sebagai wujud gagasan terjalinnya sinergi dan kolaborasi antara Perguruan Tinggi dengan Badan Peradilan. Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya dukungan dari stake holder dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Tugas Perguruan Tinggi melalui Tri Dharma, membutuhkan dukungan dari berbagai stake holder, dalam hal ini Fakultas Syariah bersama badan peradilan,” ungkapnya.
Mewakili Pengadilan Tinggi Agama, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., menyampaikan, peran media sangat penting bagi membangun branding image, sehingga perlu dilakukan upaya untuk mengoptimalkan media, termasuk sosial media dalam menyosialisasikan hukum kepada masyarakat. Selain dari PTA, sambutan dan materi juga disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Irfanudin, S.H., M.H. “Skema Pentahelix dalam Menjalankan Kolaborasi mewujudkan Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Bidang Hukum harus dibangun, yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Academy, Business, Community, Government, and Media (ABCGM),” tutur Irfanudin.
Acara dihelat dengan penuh keakraban, dengan dilanjutkan sesi sharing yang dipandu oleh Herning Hambarukmi, M.H.I. Selain penandatanganan MoU, pada waktu yang sama dilaksanakan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama Brebes, Pengadilan Agama Tegal, dan Pengadilan Agama Semarang.
Reporter : Iqbal
Editor : Baryachi
Redaktur : Humas Bagian Umum