Berkas-berkas dokumen pendaftaran dari para bakal calon rektor telah diverifikasi oleh Tim Penjaringan. Setelah melakukan verifikasi pada rentang waktu 2 s.d 4 Desember 2024, seluruh dokumen dinyatakan telah memenuhi syarat. Untuk selanjutnya berkas dokumen ini akan disampaikan kepada Rektor yang kemudian diserahkan kepada majelis Senat UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Selanjutnya senat akan memberikan pertimbangan kualitatif kepada seluruh bakal calon rektor. Hasil penilaian dari senat selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Agama.