Muslih, selaku Wakil Rektor 2 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) menyampaikan, bahwa tokoh Gus Dur sebagai ikon kampus memberikan inspirasi untuk terus melakukan kerja-kerja kemanusiaan. Sementara itu, Prof. Imam Kanafi selaku ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Gus Dur mengatakan, bahwa berbagai program sudah dilakukan LP2M, untuk mendampingi Kutorojo, hingga ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama. “Sudah dilakukan dialog antar agama, komunikasi membangun kontrak sosial kerukunan antar agama, dialog kerjasama membangun kemandirian ekonomi lintas agama, dan seterusnya,” Ungkap Prof. Imam.
Prof. Imam menambahkan, berbekal berbagai kegiatan yang dilakukan ini selanjutnya LP2M mengajukan kepada Kemenag Kab. Pekalongan, agar Kutorojo ditetapkan sebagai kampung Moderasi beragama. Selanjutnya, Imam Tobroni dari Kemenag Kab. Pekalongan menyampaikan, Kutorojo merupakan Desa yang memiliki keunikan, berupa adanya keragaman agama masyarakat. Bahkan, dalam satu agama (Islam) pun, di dalamnya terdapat beragam ormas. Maka, sangat layak jika Desa ini ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama.
Wiryo Santoso selaku Asisten 1 Bupati Pekalongan, menyatakan apresiasinya terhadap Desa Kutorojo. Menurutnya, desa ini telah menunjukkan bahwa kerukunan dan toleransi dapat menjadi kekuatan dalam membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus mengedepankan dialog dan kerja sama antar umat beragama.

Pada kesempatan yang sama, Dulajat selaku Kepala Desa Kutorojo membeberkan Sejarah Desa Kutorojo, sekaligus filosofi ritual adat nyadran di situs candi Kutomoyo. Ia berharap pengurus Moderasi Beragama yang dikukuhkan pada acara tersebut, dapat terus merawat kerukunan, sekaligus memiliki kreatifitas untuk membangun kemandirian ekonomi. Nanang, Syamsul dan Rifa’I, dan Hanif selaku tim pemberdayaan masyarakat Kutorojo UIN Gus Dur menyampaikan, moto membangun kemandirian ekonomi pada pengurus moderasi beragama sangat tepat. Hal ini merespon PP No. 58 Tahun 2023, tentang penguatan Moderasi Beragama. Semangat PP tersebut memberi amanah, bahwa penguatan moderasi beragama tidak hanya tanggung jawab Kemenag, tapi juga semua kementerian dan pemerintahan di semua tingkatan. Maka, isu membangun kemandirian ekonomi, dapat terhubung dengan berbagai instansi tersebut. Meskipun memiliki semboyan kemandirian ekonomi, tapi pengurusnya tetap lintas agama dan ormas. Berbagai program dan kerjasama yang dilakukan dalam membangun kemandirian ekonomi, dengan sendirinya dapat mempererat persaudaraan, meskipun berbeda agama.
Kegiatan ditutup dengan doa lintas agama, sekaligus deklarasi dan komitmen bersama untuk terus memelihara kerukunan antar umat beragama. Para peserta juga berharap bahwa dengan adanya Kampung Moderasi Beragama ini, Desa Kutorojo dapat semakin dikenal sebagai simbol kerukunan dan toleransi di Kabupaten Pekalongan.
Penulis : Nanang Hasan
Editor : Baryachi