Dihubungi melalui media whatspp, Akrima Khilda menuturkan bahwa kompetisi ini diawali dengan tahap pendaftaran sekaligus pengumpulan karya pada tanggal 25 September - 20 Oktober 2024. “Setelah melewati penilaian pada tanggal 24 Oktober 2024 alhamdulillah kami masuk ke babak final, kemudian babak final dilakukan pada Jum’at 25 Oktober 2024 secara online dan alhamdulillah Senin, 28 Oktober 2024 kami di undang untuk ikut seminar HAM dan Demokrasi sekaligus penguman juara di Gedung Student Center UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto,” ungkap Hilda.
Hilda menambahkan, Persiapan dilakukan dengan matang, dengan menganalisis berita-berita terbaru dan beberapa literatur riview lalu dituangkan dalam karya tulis ilmiah dengan judul “Penegakan Hukum Terhadap Hak Kebebasan Berpendapat Dalam Kasus Pembubaran Demokrasi”. Karya tersebut sukses membawa Ayu Sephia, Akrima Khilda dan Muhammad Khoiru Royyan meraih juara 1 LKTI tingkat nasional tahun 2024.
“Sejujurnya kami tidak menyangka bisa di titik ini, karena melihat persaingan yang hebat pada babak final tapi berkat do'a dan usaha alhamdulillah bisa meraih juara 1. Kami bertiga sangat-sangat bersyukur kepada Allah SWT. Tidak lupa kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pembina UKM KTI Bapak Ayon Diniyanto M. H. dan seluruh dosen Fakultas Syariah yang telah membantu mengoreksi naskah kami,” tutur Hilda.
“Semoga kami dan teman-teman bisa melanjutkan dan mempertahankan prestasinya untuk mengharumkan nama UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan khususnya Fakultas Syariah dan dapat memotivasi teman-teman untuk mengembangkan bakatnya dibidang penulisan," pungkasnya.
Penulis :Ayu Sephia
Editor : Baryachi