Accessibility Tools

Print this page

Pelajari Pencegahan Fraud dan Tata Kelola Pemerintahan, Mahasiswa UIN Gus Dur Kunjungi Inspektorat Kota Pekalongan

22 November 2025

Pekalongan - Dalam rangka memperkuat pembelajaran pada mata kuliah Audit Internal, Mahasiswa Program Studi Akuntansi Syariah Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) melaksanakan company visit ke Inspektorat Daerah Kota Pekalongan pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Aula Lantai 3 BPKAD Kota Pekalongan, Jalan Sriwijaya No. 44, Podosugih, Pekalongan Barat. Kegiatan ini diikuti oleh 55 Mahasiswa dan didampingi oleh Pratomo Cahyo Kurniawan selaku pengampu mata kuliah Audit Internal.

Kegiatan dimulai dengan penyambutan dan diskusi santai sebelum memasuki sesi Focus Group Discussion (FGD). Pada kesempatan tersebut, hadir Slamet Mulyadi, selaku Plt Inspektur Kota Pekalongan, sebagai narasumber pertama yang menyampaikan materi bertema “Antikorupsi dan Pencegahan Fraud di Lingkungan Pemerintah Daerah.”

Dalam paparannya, Slamet Mulyadi menjelaskan definisi korupsi berdasarkan UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, yang membagi tindak pidana korupsi ke dalam 30 bentuk dan 7 kelompok, antara lain kerugian keuangan negara, suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan penggelapan jabatan. Ia menekankan bahwa perilaku koruptif tidak selalu dimulai dari tindakan besar, tetapi sering kali berawal dari kebiasaan kecil seperti melanggar aturan, tidak disiplin, atau menyalahkan orang lain.

Ia juga memaparkan berbagai faktor penyebab korupsi, baik dari sisi internal seperti lemahnya moral, gaya hidup konsumtif, hingga pengaruh lingkungan; maupun dari sisi eksternal seperti lemahnya sistem pengawasan. Dampak korupsi, menurut beliau, sangat luas mulai dari rusaknya infrastruktur, meningkatnya biaya pemeliharaan, hingga hilangnya kepercayaan publik dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi.

Slamet Mulyadi juga menyoroti strategi pemberantasan korupsi melalui pendekatan “tidak ingin korupsi, tidak bisa korupsi, dan takut korupsi.” Beliau menggarisbawahi pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai alat untuk memetakan risiko korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Di akhir penyampaiannya, beliau mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam pencegahan korupsi di lingkungan keluarga, kampus, dan masyarakat.

Materi kedua disampaikan oleh Nur Fitriyani selaku Inspektur pembantu II, yang mengangkat tema “Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Peran Inspektorat Daerah dalam Pencegahan dan Deteksi Fraud.” Narasumber menjelaskan bahwa Good Governance merupakan fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Transparansi dan akuntabilitas diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Beliau juga menyampaikan data tren korupsi nasional tahun 2024 yang menunjukkan 364 kasus dengan 888 tersangka dan kerugian negara mencapai Rp279,9 triliun. Fakta ini menunjukkan pentingnya penguatan peran pengawasan internal, terutama pada sektor-sektor rawan seperti desa, utilitas, kesehatan, dan pendidikan.

Dalam konteks tersebut, Inspektorat Kota Pekalongan memiliki peran strategis sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berdasarkan Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 86 Tahun 2021. Peran tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan audit kinerja, audit kepatuhan, probity audit real time pada pengadaan, penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), serta advokasi budaya anti-korupsi.

Narasumber juga menjelaskan implementasi Fraud Control Plan (FCP) yang dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan bekerja sama dengan BPKP, dengan fokus pada tiga pilar utama: pencegahan, deteksi, dan respon terhadap potensi fraud. Mekanisme deteksi yang digunakan antara lain pengawasan anggaran, Survei Penilaian Integritas (SPI), dan Whistleblowing System yang melindungi pelapor.

Ia memaparkan berbagai capaian Kota Pekalongan, termasuk peningkatan signifikan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK pada tahun 2022–2024, yang menunjukkan keberhasilan penguatan tata kelola dan integritas daerah. Tantangan ke depan meliputi digitalisasi modus fraud serta perlunya teknologi audit berbasis data untuk mendukung efektivitas pengawasan.

Diskusi berjalan sangat interaktif. Beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan terkait mekanisme audit internal, pengawasan Inspektorat, serta proses penanganan temuan, yang dijawab secara komprehensif oleh narasumber.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama serta penyerahan plakat dari UIN Gus Dur Pekalongan kepada Inspektorat Daerah Kota Pekalongan sebagai bentuk apresiasi atas ilmu dan sambutan yang diberikan. Melalui kunjungan ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami secara nyata peran Inspektorat dalam menjaga integritas, mencegah tindak pidana korupsi, serta mengawal tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.


Kontributor   : Pratomo Kurniawan

Editor           : Baryachi

Redaktur       : Tim Kerja Humas

We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…