Rektor IAIN Pekalongan Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag menyampaikan dalam sambutannya bahwa IAIN Pekalongan berada di wilayah strategis di jalur pantai utara. “Kampus kita berada di sekitar kabupaten dan kota mulai dari Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes dan juga ke selatan Banjarnegara. Banyak mahasiswa yang kuliah di kampus kami. Selain itu di kampus kami juga ada beberapa mahasiswa dari Sumatera bahkan Papua serta Thailand,” tutur Zaenal.
Zaenal juga berkomitmen untuk tetap menjaga nilai-nilai keislaman setelah beralih status menjadi universitas. “Kita betul-betul menjadi kekhasan dan kekhosan IAIN Pekalongan yang akan bertransformasi menjadi UIN. Salah satunya saat jadi UIN, kami akan menyediakan ma’had ‘aly dengan pendidikan di dalam asrama. Sehingga harapannya UIN Pekalongan mempunyai lulusan yang berkompeten dalam ilmu umum dan ilmu agama,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Asesmen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi R. Roro Vera Yuwantari Susilastuti, S.IP, M.Si., mengatakan bahwa tujuan tim dari KemenPAN-RB melakukan visitasi adalah untuk melihat perkembangan IAIN Pekalongan. “Kami ingin memastikan bahwa IAIN Pekalongan memang sudah layak menjadi universitas. Selain itu, kami juga ingin mengetahui perkembangan terkini IAIN Pekalongan untuk perubahan bentuk menjadi universitas,” kata Vera.
Vera berharap institut yang beralih bentuk menjadi universitas tidak kehilangan ciri khasnya. “Perguruan tinggi keagamaan harus memiliki ciri khas. Jadi harus ada pembeda antara perguruan tinggi negeri umum dan kampus negeri yang berbasis keagamaan atau keIslaman,” jelasnya. Menurutnya, sebagaimana data yang telah dikumpulkan, IAIN Pekalongan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) namun ada beberapa hal yang perlu dipastikan ulang.
“Tujuan kami berada di IAIN Pekalongan tentunya ingin memastikan data yang kami terima,” terang Vera. Vera juga memberi catatan khusus kepada IAIN Pekalongan terkait dengan nama UIN Pekalongan yakni UIN Abdurrahman Wahid. “IAIN Pekalongan perlu menyiapkan dokumen persetujuan keluarga terkait nama tokoh yang akan dijadikan nama UIN Pekalongan”, terangnya.
Selanjutnya Kementerian PAN-RB akan mengundang Kementerian Agama untuk memaparkan hasil. “Setelah ini kami akan memaparkan hasil kepada Kemenag. Berdasarkan hasil di lapangan dan kajian, kami akan tentukan mana yang bisa lanjut beralih bentuk dan mana yang tidak. Visitasi ini untuk memastikan semua data yang disajikan kepada Presiden sudah sesuai. Kami harap semua persiapan alih bentuk ini dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkasnya.
Reporter : M. Najmul Afad
Editor : Dimas Prasetya
Redaktur : Humas Bagian Umum