Dalam sambutannya, Rektor UIN Gus Dur Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag., mengatakan, roadmap yang disusun akan menjadi panduan atau peta agar menjadi visi misi bersama. “Ini merupakan pekerjaan yang rumit dan detail sehingga di UIN Gus Dur bukan hanya dokumen tetapi menjadi pegangan,” ungkap rektor. Rektor berpesan UIN harus menyusun dokumen-dokumen yang dapat menjadi pegangan bagi semuanya. Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Prof. Maghfur, M.Ag. dalam kesempatan tersebut menyampaikan, UIN Gus Dur adalah milik bersama, maka penyusunan roadmap juga harus dilakukan secara bersama-sama.
Dalam penyampaian materinya, Prof. Purwanto mengatakan, Dokumen RIP Renstra dan RIP bukan hanya sebatas dokumen, melainkan sebagai pijakan ke depan UIN KH. Abdurrahman Wahid. Ia menyebut, terdapat beberapa Azas RIP yang perlu diperhatikan, yakni; transparansi, responsif, efisien, efektif, berkesinambungan, partisipatif, akuntabel, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.
Prof. Purwanto juga menggambarkan terkait arah perubahan lingkungan yang dialami saat ini. “Bagaimana dengan revolusi industri 4.0 dan society 5.0? nyatanya, saat covid-19 dipaksa untuk belajar daring dan bisa. Jadi untuk menuju perubahan memang kadang perlu dipaksa,” tuturnya. Ia menggambarkan UNDIP pada tahun 2035-2039 pada fase rujukan world class university (WCU) yang mana untuk mencapainya harus memenuhi indikator terkait pencapaian kinerja sebagai WCU, yakni; Academic reputation, Faculty/student ratio, Citation per faculty in Scopus, Employer reputation, Proportion of international students (banyak mahasiswa dari Thailand Selatan), International branding, dan Information accessibility (kerja sama di web yang ditulis secara jelas).
Pada sesi janya jawab, Prof. Purwanto menjelaskan, bilamana program studi menginginkan target unggul, maka data harus sudah ada. Dari data yang diperlukan di dokumen akreditasi perlu dibuat daftar. Misalnya, ada kerja sama program studi dengan mitra, ini sudah menjadi indikator, tinggal memasukkan ke dokumen renstra. Kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan akreditasi maka tidak perlu dikerjakan. “UNDIP memiliki 60 IKU karena IKU dari WCU, IKU dari Dikti, IKU dari program studi. IKU tersebut dijabarkan lagi dalam bentuk kegiatan sehingga program studi tidak perlu membuat renstra sendiri-sendiri,” terangnya.
Reporter : Baryachi
Editor : Dimas Prasetya
Redaktur : Humas bagian Umum