Print this page

Selenggarakan FGD, SPI IAIN Pekalongan dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Bahas Audit Kinerja

10 November 2021

Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAIN Pekalongan melakukan kunjungan ke SPI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Jumat (29/10/2021), untuk melangsungkan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) audit nonakademik. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat SPI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Hadir dalam acara FGD ialah Ketua, Sekretaris, Koordinator Bidang Keuangan, Koordinator Bidang Manajemen Aset dan BMN, Koordinator Bidang Hukum dan Ketatalaksanaan, dan Staf SPI IAIN Pekalongan serta Kepala, Sekretaris, Koordinator Bidang Audit Kepatuhan dan Keuangan, Koordinator Bidang Audit Khusus dan Adhoc, Koordinator Bidang Penelitian dan Pengembangan, dan Koordinator Bidang Administrasi Audit SPI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ketua SPI IAIN Pekalongan, Muhammad Nasrullah, S.E., M.S.I., menyebut kegiatan FGD tersebut bertujuan untuk memperkuat peran SPI sebagai organ yang menjadi garda terdepan dalam mengawal kinerja nonakademik. “SPI dalam menjalankan fungsinya harus solutif, mampu menjadi pendamping bagi fakultas, lembaga maupun unit dalam menyusun maupun melaporkan kegiatan sehingga output kegiatan tercapai dan laporan yang dihasilkan akuntabel,” jelas Nasrul.

Sementara itu, Kepala SPI UIN Syarif Hidayatullah, Drs. Abdul Hamid Cebba, MBA., Ak., CA., CPA., yang juga selaku narasumber FGD, memaparkan materi tentang Kebijakan dan Regulasi Fungsi SPI di Perguruan Tinggi. Dalam penyampaian materinya, Abdul Hamid Cebba mengimbau kepada peserta dari SPI IAIN Pekalongan untuk memposisikan diri bukan sebagai Itjend atau BPK yang hanya melakukan post-audit.

Abdul Hamid Cebba menegaskan SPI harus melakukan preventif audit untuk mendeteksi sejak dini potensi-potensi fraud (kecurangan) dan melakukan manajemen risiko. “Pelaksanaan pre-audit harus dioptimalkan oleh SPI sebagai upaya pencegahan dalam rangka meningkatkan kualitas sistem pelaporan keuangan satker menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” lanjutnya.

Sejalan dengan Abdul Hamid Cebba, Koordinator Bidang Pengembangan dan Penelitian SPI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Yudi Setiadi, S.E., M.E., mengatakan SPI harus menyusun parameter atau instrumen untuk mengukur kinerja. Misalnya, terhadap dosen yang mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin), SPI dapat memeriksa kegiatan di luar BKD yang menjadi ranah LPM, dengan melakukan Audit Quality Non Academic, yang meliputi budgeting outcome, zero finding, external auditor opinion, audit PDTT, dan audit investigasi. Oleh karena itu, sumber daya manusia di SPI harus meningkatkan kompetensi dalam audit kinerja. “Penguatan kompetensi SDM SPI akan menguatkan kualitas hasil audit,” pungkasnya.


Reporter  : Bambang Sri Hartono

Editor      : Fachri Ali

Redaktur  : Humas Bagian Umum

 

We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…