SKD CPNS IAIN Pekalongan 2021: Upaya Memperoleh SDM Unggul

24 October 2021

Semarang (24/10) - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan gelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Negeri (CPNS) bersama Satuan Kerja (Satker) Kementerian Agama se-Wilayah Jawa Tengah. Kegiatan SKD ini berlangsung di Gedung Olah Raga (GOR) Pandanaran, Wujil, Ungaran, Kabupaten Semarang selama 5 hari, mulai 24 hingga 28 Oktober 2021. SKD ini merupakan rangkaian kegiatan rekrutmen CPNS yang dibuka sejak Juli 2021 dan hasil seleksi administrasi pada bulan Agustus 2021.

Satker Kementerian Agama yang tergabung dalam penyelenggaraan SKD CPNS tahun 2021 ini sejumlah 9 (sembilan) satker dengan jumlah total peserta sebanyak 8.218 orang. Adapun satker penyelenggara dan sebaran peserta SKD yakni: IAIN Pekalongan sejumlah 2.815 orang, Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah sejumlah 2.575 orang, IAIN Kudus sejumlah 1.807 orang, UIN Walisongo sejumlah 458 orang, UIN Raden Mas Said Surakarta sejumlah 147 orang, UIN Prof. Syaifuddin Zuhri Purwokerto sejumlah 58 orang, IAIN Salatiga sejumlah 163 orang, Balai Litbang Semarang 180 orang dan STABN Wonogiri sejumlah 15 orang. Pelaksanaan SKD ini dijadwalkan 3 (tiga) sesi per hari dan setiap sesinya diikuti peserta sebanyak 550 orang. 

Kepala Bagian Umum Saiful Anam, M.A, mengatakan jumlah formasi CPNS di IAIN Pekalongan terdiri dari 18 formasi dengan rincian 13 formasi dosen dan 5 formasi tenaga kependidikan (tendik). Pada tes SKD kali ini, peserta harus menyelesaikan soal ujian sejumlah 110 butir dengan sebaran materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berjumlah 30 soal, Tes Intelegensi Umum (TIU) 35 soal, dan Tes Karakteristik Kepribadian (TKP) 45 soal. Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. "Sistem SKD masih sama seperti tahun lalu, yaitu berbasis Computer Assisted Tes (CAT) dengan durasi waktu ujian 100 menit untuk 110 soal", ujar Saiful Anam. 

Kelulusan SKD CPNS adalah peserta yang memenuhi passing grade (ambang batas) dan akan diambil 3 (tiga) besar untuk dapat mengikuti proses seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hal ini mengacu pada Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021. Adapun passing grade jenis formasi umum yaitu: materi TWK skor minimal 65, materi TIU skor minimal 80, dan materi TKP skor minimal 166. “Untuk formasi umum tidak ada jumlah minimal skor, yang menjadi tolok ukur kelulusan SKD adalah skor minimal masing-masing materi ujian. Tahun ini, kebetulan di IAIN Pekalongan hanya ada formasi umum saja“, pungkas Saiful Anam. 

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan, Drs. Ferimeldi, Ph.D saat dihubungi tim humas melalui saluran WhatsApp (WA) menuturkan bahwa rekrutmen Pegawai Negeri Sipil dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan yang terakhir Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan seleksi CPNS tersebut telah ditetapkan melalui peraturan Pemerintah dan tentu hal ini sebagai ikhtiar IAIN Pekalongan untuk mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul guna peningkatan kualitas pendidikan tinggi. “Dalam rangka peningkatan kualitas tri dharma perguruan tinggi dan pengelolaannya, seleksi CPNS secara ketat ini mendukung upaya IAIN Pekalongan memperoleh SDM yang unggul”, terang Ferimeldi.


Reporter   : Saiful Anam

Editor       : Dimas Prasetya

Redaktur   : Humas Bagian Umum

                 
UIN K.H. Abdurrahman Wahid
Kampus 1: Jl. Kusuma Bangsa No.9 Kota Pekalongan 51141
Kampus 2: Jl. Pahlawan Km.5 Rowolaku Kajen Kab. Pekalongan 51161
Telp: +62 (285) 412575
Fax : +62 (285) 423418
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…