SPI IAIN Pekalongan Selenggarakan Workshop Audit Mutu Internal Non Akademik

05 January 2022

Pekalongan (05/1) – Menuju kampus Unqualified Opinion (Wajar Tanpa Pengecualian), Satuan Pengawasan Internal (SPI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan selenggarakan Workshop Audit Internal Non Akademik pada hari Jum’at, 19 Nopember 2021. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Lantai 3 Gedung Rektorat Kampus I IAIN Pekalongan.

Acara ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI). Acara dibuka oleh Rektor IAIN Pekalongan, Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag. Dalam arahannya, Rektor menyampaikan bahwa peran SPI di IAIN Pekalongan sudah berjalan dengan bagus dan telah menjalanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

Tantangan Satuan Pengawasan Internal (SPI) kedepan adalah bagaimana membangun kepercayaan serta mengubah persepsi yang keliru mengenai SPI  sebagai pengawas internal. Pertanyaan yang layak mendapat jawaban adalah bagaimana pekerjaan audit yang dilaksanakan mampu mengidentifikasi dan mengetahui dengan segera setiap persoalan, potensi risiko yang akan mengganggu kelancaran kegiatan dan program yang sudah direncanakan.

Dengan demikian, tujuan, target, dan sasaran kegiatan yang sudah dianggarkan di dalam RKKL dan program kegiatan dapat tercapai secara efektif , ekonomis, dan efisien. Semua upaya yang diinginkan ini sangat tergantung kepada fungsi pengawasan itu sendiri. Kepercayaan seluruh Civitas akademika sangat dibutuhkan untuk keberhasilan pekerjaan audit dan sangat tergantung pada bagaimana lembaga pengawasan ini dapat dikelola dengan baik, pungkas Rektor.

Sementara itu, Kepala SPI IAIN Pekalongan H. M. Nasrullah, M.S.I. sekaligus sebagai ketua penyelenggara kegiatan mengatakan bahwa workshop audit internal non akademik ini bertujuan untuk menyatukan langkah dan persepsi tentang SPI sebagai unit kerja yang akan membantu kelancaran semua kegiatan yang ada di lingkungan IAIN Pekalongan, sekaligus sebagai mitra yang dapat dipercaya untuk keberlangsungan program kerja masing-masing unit, lembaga dan fakultas, menuju Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion.

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini, Wieweko Iskanugrahan, M.Ak., Auditor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI). Dalam paparannya, Wiweko menyampaikan tentang arti pentingnya Satuan Pengawasan Internal (SPI), SPI adalah mitra kerja yang baik, yang dapat dijadikan konsultan untuk kelancaran laporan keuangan. Ada peraturan tidak tertulis di perguruan tinggi bahwa apabila ingin MAJU maka Satuan Pengawas Internalnya (SPI) atau internal Auditnya harus kuat.

Lalu, pertanyaannya adalah Mengapa SPI harus kuat? Jawabnya adalah karena apabila SPI kuat dan dapat berfungsi sesuai peran dan fungsinya maka akan mencegah terjadinya kehilangan keuangan institut dan menjaga aset dari tindakan korupsi, kelalaian, kebiasaan salah yang dibenarkan, penyimpangan, kecurangan dan pemborosan. SPI bisa menjadi alat untuk membatu unit, lembaga dan fakultas dalam melakukan kegiatannya untuk mencapai tujuan.

Mekanisme dalam pengelolaan institusi harus tersistem dengan baik, sehingga tidak selalu bersandar pada orang.  Jika bersandar pada sistem polanya sudah ada dan terus berkelanjutan, jika pada orang,  jika pemimpin berganti dengan gaya kepemimpinan yang berbeda maka akan merepotkan dan berubah-ubah, pungkas Wiweko. (bsh)

                 
UIN K.H. Abdurrahman Wahid
Kampus 1: Jl. Kusuma Bangsa No.9 Kota Pekalongan 51141
Kampus 2: Jl. Pahlawan Km.5 Rowolaku Kajen Kab. Pekalongan 51161
Telp: +62 (285) 412575
Fax : +62 (285) 423418
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…