Hadir sebagai narasumber yakni Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. dan Tim Ahli Komisi A DPRD Kota Semarang Eka Pala Suryana, S.H., M.H. Kegiatan ini dimoderatori oleh dosen Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Iqbal Kamalludin, M.H.
Kegiatan Studium General dilaksanakan secara hybrid, yakni offline bertempat di lapangan badminton Fakultas Syariah dan online melalui zoom meeting. Peserta studium general adalah mahasiswa Fakultas Syariah semester 2. Acara ini dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A.
Dr. Zainal Arifin Mochtar mengatakan, akar permasalahan penegakan hukum saat ini ialah penegak hukum yang lemah dan tidak independen. “Kita bisa lihat kualitas regulasi, birokrasi, dan permasalahan korupsi di Indonesia,” ungkap Zainal. Zainal berpesan bahwa mahasiswa mempunyai peran penting dalam masa depan bangsa sehingga mahasiswa harus selektif dalam pemilu mendatang.
Eka Pala Suryana, S.H., M.H., menuturkan, penegakan hukum yang kuat dapat tercipta melalui penguatan sistem hukum yang terdiri substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. “Seluruh elemen bangsa perlu menjadi tiang penegak hukum yang melindungi kepentingan umum sesuai undang-undang, termasuk mahasiswa,” terangnya. Eka Pala menambahkan, peran mahasiswa dalam penegakan hukum harus kritis jika tidak bisa memberikan peran secara substantif. “Namun tidak boleh anarkis perlu adanya etika moral dalam penegakan hukum,” pungkas Eka Pala.
Reporter : Siti Maymanatunnisa
Editor : Baryachi