Sustainable Audit sebagai Upaya Peningkatan Mutu IAIN Pekalongan secara Berkelanjutan

07 October 2021

Pekalongan (07/10) – Tingkatkan mutu pendidikan perguruan tinggi secara terencana dan berkelanjutan, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan selenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2021. Kegiatan Audit Mutu Internal dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Pekalongan selama empat hari dimulai tanggal 5 s/d 8 Oktober tahun 2021.

Dengan tema “Continuous Quality Improvement”, kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) resmi dibuka pada Selasa, 5 Oktober 2021 di Ruang Sidang Gedung Rektorat Lantai 3 IAIN Pekalongan. Acara pembukaan AMI dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan audit untuk hari pertama. Turut hadir pada acara pembukaan yakni Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro, para Dekan, para pimpinan unit kerja, serta Tim Auditor AMI.

Rektor IAIN Pekalongan Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag., dalam sambutan acara menyebut kegiatan AMI memegang peranan penting sebagai sarana kontrol dan evaluasi pelaksanaan kegiatan di internal IAIN Pekalongan. Rektor mengungkapkan bahwa IAIN Pekalongan telah menjalani milestone pertama dari Rencana Strategis tahun 2017 – 2021 dan proses menjalani milestone kedua dari Rencana Strategis tahun 2021 – 2025. “Jika kita bisa melalui milestone tersebut dengan baik, maka pada tahun 2036 niscaya IAIN Pekalongan akan menjadi kampus yang kompetitif dan terkemuka,” pungkas Rektor.

Menyambung penyampaian Rektor, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Dr. Tri Astutik Haryati, M.Ag menyebut AMI adalah proses pengujian yang sistematik dan mandiri untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi telah sesuai prosedur dan standar institusi. Tri Astutik menuturkan tujuan diadakannya AMI adalah sebagai sarana perbaikan dan peningkatan kualitas institusi. “Jadi harapannya pada kegiatan ini akan mendapatkan beberapa evidence sebagai alat uji pengukuran standar pengelolaan perguruan tinggi dan berikutnya dapat menjadi bahan perbaikan,” papar Tri Astutik.

Audit Mutu Internal merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti). Pada pasal tersebut diuraikan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) dari standar pendidikan tinggi. Poin Evaluasi dari siklus SPM Dikti tersebut dilakukan melalui Audit Mutu Internal.

Pada pelaksanaan AMI tahun 2021, LPM IAIN Pekalongan menggunakan pendekatan Sustainable Audit. Pendekatan Sustainable Audit merupakan pendekatan berbasis risk base thinking yakni penilaian terhadap resiko dan peluang dari sebuah perguruan tinggi agar tetap dapat menjaga kinerja dan kualitas secara berkelanjutan. Pada pendekatan berbasis risk base thinking ini perguruan tinggi diharapkan dapat merumuskan isu-isu internal dan eksternal yang memiliki pengaruh terhadap kelangsungan dan keberlanjutan organisasi.


Reporter    : M. Labidun Nufus

Editor        : Dimas Prasetya

Redaktur   : Humas Bagian Umum

                 
UIN K.H. Abdurrahman Wahid
Kampus 1: Jl. Kusuma Bangsa No.9 Kota Pekalongan 51141
Kampus 2: Jl. Pahlawan Km.5 Rowolaku Kajen Kab. Pekalongan 51161
Telp: +62 (285) 412575
Fax : +62 (285) 423418
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…