Tax Center merupakan pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan agar menciptakan keharmonisan antara Perguruan Tinggi dengan DJP sebagai wujud penerapan tri dharma perguruan tinggi dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Dengan kehadiran Tax Center diharapkan dapat mewujudkan kepedulian baik dari masyarakat umum maupun dari lingkungan sivitas akademika dalam pemenuhan kewajiban dan hak di bidang perpajakan. Adapun pengurus Tax Center IAIN Pekalongan terdiri dari dosen-dosen FEBI dan beberapa mahasiswa Program Studi Akuntansi Syari’ah semester empat dan enam yang telah lolos tahap seleksi.
Dalam sambutannya, Dekan FEBI Dr. Hj. Shinta Dewi Rismawati, M.H., mengungkapkan bahwa FEBI sebagai fakultas yang menginisiasi adanya Tax Center telah melakukan berbagai kajian terlebih dahulu sebelum mengajukan legal formal Tax Center IAIN Pekalongan. “Kami telah studi banding ke Tax Center Cirebon sebagai Tax Center terbaik se-Jawa Barat pada tahun 2021. Kemudian setelah studi banding kami melakukan pengajuan legalitas ke Kanwil. Alhamdulillah, Pendirian Tax Center mendapat dukungan dari DJP Kanwil Jawa Tengah,” ungkap Shinta.
Sementara itu, Rektor IAIN Pekalongan Dr. H. Zaenal Mustakim, M. Ag., dalam pidato sambutannya memberikan apresiasi kepada FEBI selaku fakultas pelopor berdirinya Tax Center di IAIN Pekalongan. “FEBI menginisiasi Tax Center sebagai wadah untuk edukasi, sosialisasi dan pelatihan tentang wajib pajak bagi para mahasiswa kelak jika sudah bekerja dan memberi pengetahuan/sosialisasi kepada masyarakat untuk menunaikan wajib pajak. Kemudian pengurus Tax Center yang telah dilantik semoga sudah benar-benar memiliki pemahaman yang mendalam terkait pajak sehingga IAIN Pekalongan selalu dalam status zero kasus pajak”, tutur Zaenal.
Reporter : Anik Maghfiroh
Editor : Dimas Prasetya
Redaktur : Humas Bagian Umum