Kegiatan ini diselenggaakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sultan Thaha Syaifuddin Jambi dalam rangka menghelat acara dua tahunan Forum Nasional Mahasiswa Febi (Fornas Mebi) dimana Fornasmebi merupakan forum musyawarah mahasiswa febi se-indonesia.
Tim dari UIN Gus Dur terdiri dari dua mahasiswa, yakni Muh. Helmi Sholeh yang merupakan ketua DEMA FEBI dan M.Rizky Darmawan ketua HMPS Perbankan Syariah. Keduanya mengikuti forum dan juga tergabung kedalam satu tim “Garuda” untuk berkompetisi pada lomba Business Plan dengan mengangkat ide bisnis Platform Security Crowdfunding Syariah yang mengintegrasikan investasi skala UMKM dengan menggunakan prinsip syariah kedalam satu platform atau aplikasi, seperti halnya bursa efek platform ini juga memungkinkan perusahaan untuk menerbitkan saham di dalam platform tersebut.
Helmi mengatakan, kebaruan produk pada platform ini ialah memungkinkan penerbit bisa berupa orang yang memiliki ide bisnis yang memiliki peluang untuk dikembangkan, sehingga investor pun bisa berupa orang yang ingin berbisnis tetapi tidak memiliki gambaran dan rencana bisnis yang matang. “Dari sini selain platform ini berperan sebagai perantara juga berperan sebagai inkubasi yang akan membantu mengoptimalkan bisnis. Dari sini platform ini dapat membantu meningkatkan perkembangan ekonomi syariah nasional, mengembangkan UMKM dan membuka lapangan kerja selebar-lebarnya,” ungkapnya.
acara ini di helat untuk mempererat silaturahmi antar mahasiswa FEBI se-Indonesia dengan membahas berbagai isu-isu strategis nasional dan akselerasi peran mahasiswa febi dalam merespon berbagai tantangan ekonomi dan politik di masa mendatang, selain itu acara ini juga bebarengan dengan adanya acara jambore ekonomi syariah nasional yang diadakan sebagai ajang kompetisi mahasiswa FEBI se-Indonesia, didalam rangkaian acara ada beberapa lomba yang diadakan da seminar, lomba pada acara ini meliputi Lomba olimpiade ekonomi, karya tulis ilmiah, Video Kreatif dan Business plan.
Penulis : Helmi Sholeh
Editor : Baryachi