FGD Peningkatan Mutu Universitas melalui Akreditasi Perguruan Tinggi

06 May 2024

Pekalongan (06/05) - UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) selenggarakan Focus Group Discussion Peningkatan Mutu Universitas melalui Akreditasi Perguruan Tinggi pada Selasa 30 April 2024. Acara berlokasi di Ruang Rapat Lant. 3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Kampus 2 UIN Gus Dur Pekalongan.

Hadir dalam acara Rektor UIN Gus Dur Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag., Ketua Senat Dr. Amat Zuhri, M.Ag., Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Prof. Dr. H. Maghfur M.Ag., Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Dr. Tri Astutik Haryati, M.Ag., dan jajaran pimpinan di lingkungan UIN Gus Dur Pekalongan. Acara ini secara khusus mengahdirkan Prof. Dr. Slamet Wahyudi, ST., MT., selaku Dewan eksekutif BAN-PT sebagai narasumber.

Rektor UIN Gus Dur Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) adalah muara dari seluruh aktifitas yang ada di UIN Gus Dur mulai dari lingkup rektorat, fakultas, lembaga maupun unit.

“Saya berterimakasih kepada semua pihak yang melaksanakan kegiatan berbasiskan renstra sejauh ini. Berbagai persiapan telah kita upayakan bersama, syarat unggul sudah dipenuhi oleh UIN Gus Dur, semoga nanti status akreditasi unggul tersebut dapat kita capai,” ungkap Rektor.

Rektor optimis serta akan terus berusaha untuk memaksimalkan langkah ke depan sebagai bukti dan komitmen bersama dalam rangka meraih akreditasi perguruan tinggi yang unggul.

“Kementerian berpesan bahwa ditahun ini minimal akan ada 20 perguruan tinggi yang akan meraih status unggul, semoga UIN Gus Dur menjadi salah satu diantaranya,” ujar Rektor.

Setelah sambutan Rektor, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Prof. Dr. Slamet Wahyudi, ST., MT., dengan tema “Strategi menuju Perguruan Tinggi Unggul”. Prof. Slamet menyampaikan urgensi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu Pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Pelaksanaan SPM Dikti diawali dengan Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan atau sering disebut dengan istilah PPEPP. Melalui PPEPP yang dilaksanakan secara berkelanjutan, dapat dipastikan suatu perguruan tinggi dapat meraih akreditasi unggul.

Pada acara FGD ini, Prof Slamet juga menjelaskan skema akreditasi berdasarkan PerBAN-PT nomor 5 tahun 2024. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa instrumen pemantauan dan evaluasi mutu perguruan tinggi untuk perpanjangan status terakreditasi dilakukan melalui mekanisme Automasi berdasarkan data di PDDIKTI. Jika bermasalah, maka tidak bisa diakreditasi, karena semua bukti di website harus diunggah di PDDIKTI.

Disampaikan juga oleh Prof Slamet bahwa indikator pemantauan Perguruan Tinggi berdasarkan Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 terdiri dari 15 indikator yakni: 1) Rerata persentase penurunan mahasiswa baru dalam 5 tahun terakhir, 2) Semua program studi aktif memiliki dosen homebase, 3) Keterlibatan dosen tidak tetap, 4) Jumlah mahasiswa aktif dibagi jumlah dosen tetap saat tahun akademik penuh terakhir  (TS) dan non Pembelajaran Jarak Jauh, 5) Rerata persentase penurunan lulusan dalam 5 tahun terakhir, 6) Semua program studi aktif terakreditasi, 7) Jumlah Guru besar sebagai dosen homebase sekurangnya 2 orang per program Doktor, 8) Persentase dosen tetap memiliki jabatan akademik, 9) Kelulusan tepat masa tempuh kurikulum (rerata pengamatan dalam tiga tahun terkahir untuk tiga angkatan mahasiswa terakhir), 10) Kelulusan tepat 2x waktu tempuh kurikulum (rerata pengamatan dalam tiga tahun terkahir untuk tiga angkatan mahasiswa terakhir), 11) Persentase keterlibatan mahasiswa aktif dalam memperoleh prestasi mahasiswa tingkat internasional, nasional/provinsi peringkat 1, 2 dan 3 terhadap mahasiswa total Diploma dan Sarjana saat TS, 12) Persentase lulusan terserap lapangan kerja kurang dari sama dengan 1 tahun saat tahun lulusan TS-2, 13) Rerata persentase luaran penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dalam bentuk Jurnal yang dihasilkan oleh dosen tetap terindeks (Scopus , Sinta 1 atau  2) terhadap jumlah dosen tetap dalam 3 tahun saat TS, 14) Kepesertaan mahasiswa yang eligible yang mengikuti Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) saat TS terhadap jumlah mhasiswa diploma dan sarjana, 15) Rerata karya dosen tetap yang terekognisi/diterapkan masyarakat dalam tiga tahun terakhir terhadap  dosen tetap saat TS.

Sebelum mengakhiri pemaparan materi, Prof Slamet memberikan dukungan atas usaha yang telah dilakukan kampus untuk menyambut akreditasi dalam rangka meraih status perguruan tinggi yang unggul.

“Semoga ikhtiar baik kita ini diridhoi oleh Allah SWT sehingga apa yang telah kita cita-citakan bersama dapat tercapai,” tutur Prof. Slamet.

Acara dilanjutkan dengan sesi sharing dan diskusi bersama yang kemudian diakhiri dengan foto bersama.


Penulis : Anik Maghfiroh dan Failasuf Fadli

Editor  : Baryachi

                 
UIN K.H. Abdurrahman Wahid
Kampus 1: Jl. Kusuma Bangsa No.9 Kota Pekalongan 51141
Kampus 2: Jl. Pahlawan Km.5 Rowolaku Kajen Kab. Pekalongan 51161
Telp: +62 (285) 412575
Fax : +62 (285) 423418
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…