Kegiatan ini dimulai dengan sambutan oleh H. Ali selaku Kepala Desa Bubak. Ia turut berbangga dan mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan KKN 58 Kelompok 23.
“Dengan adanya kegiatan ini harapannya agar pemahaman tentang kehalalan produk semakin meningkat di masyarakat dan produsen akan meningkatkan kualitas produk mereka untuk memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya sertifikasi halal bagi produk-produk konsumsi sehari-hari. Masyarakat diberikan pemahaman mendalam mengenai konsep halal, proses sertifikasi halal, serta manfaat yang diperoleh baik bagi produsen maupun konsumen dengan adanya sertifikasi halal. Mereka juga diajarkan bagaimana cara membuat sertifikasi halal secara gratis untuk produk-produk yang mereka produksi.
Kegiatan Sosialisasi dan Pembuatan Sertifikasi Halal ini berjalan dengan lancar dan para masyarakat antusias mengikuti acara ini. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk lokal yang halal dan memberikan kepercayaan kepada konsumen akan keamanan serta kehalalan produk yang mereka konsumsi.
Kontributor : Tim KKN Kelompok 23
Editor : Anik Maghfiroh