Accessibility Tools

Rektor UIN Gus Dur Pekalongan Aktif dalam Pembahasan Tata Kelola dan Dinamika Pendidikan PTKIN dalam RDP Bersama Komisi VIII DPR RI

13 November 2025

Jakarta (10/11) - Rektor Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur), Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag., turut aktif dalam pembahasan mengenai tata kelola dan dinamika pendidikan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dengan para rektor PTKIN se-Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025, bertempat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. RDP tersebut membahas berbagai isu strategis terkait penguatan tata kelola, pemerataan kualitas pendidikan tinggi Islam, serta arah kebijakan pemerintah terhadap pengembangan PTKIN di masa depan.

Menanggapi hasil RDP, Prof. Zaenal Mustakim menyampaikan sejumlah pandangan konstruktif, khususnya mengenai pemenuhan kuota dosen PTKIN sesuai dengan kebutuhan riil tiap kampus, mengingat masih adanya ketimpangan rasio dosen dan mahasiswa di beberapa daerah. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan sangat bergantung pada ketersediaan tenaga pendidik yang memadai dan proporsional.

Selain itu, Prof. Zaenal juga menyoroti pentingnya peningkatan anggaran Program KIP Kuliah bagi mahasiswa PTKIN agar lebih banyak peserta didik dari keluarga kurang mampu yang dapat melanjutkan studi di perguruan tinggi keagamaan negeri.

Beliau juga menekankan perlunya pengembangan sistem pengelolaan PTKIN yang setara antar wilayah, baik di kawasan barat maupun timur Indonesia, agar tidak terjadi kesenjangan fasilitas, sumber daya, maupun akses terhadap program pengembangan akademik dan riset.

“PTKIN memiliki peran strategis dalam membentuk SDM unggul dan berkarakter Islam moderat. Karena itu, pemerintah perlu memastikan adanya pemerataan kebijakan dan dukungan anggaran agar setiap kampus dapat tumbuh secara proporsional,” ujar Prof. Zaenal.

Lebih lanjut, Rektor UIN Gus Dur juga menyoroti adanya revisi terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan yang dinilai masih menghambat proses internasionalisasi PTKIN, termasuk dalam hal kerja sama akademik lintas negara, pengakuan ijazah, dan pengembangan program studi internasional.

Keterlibatan aktif Prof. Zaenal dalam RDP tersebut menunjukkan komitmen UIN Gus Dur Pekalongan untuk turut berkontribusi dalam membangun tata kelola pendidikan tinggi Islam yang transparan, inklusif, dan berdaya saing global.


Penulis : Baryachi

                 
UIN K.H. Abdurrahman Wahid
Kampus 1: Jl. Kusuma Bangsa No.9 Kota Pekalongan 51141
Kampus 2: Jl. Pahlawan Km.5 Rowolaku Kajen Kab. Pekalongan 51161
Telp: +62 (285) 412575
Fax : +62 (285) 423418
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…