Bertindak sebagai pembina apel, Arif Prabowo, S.E., M.M., selaku Ketua Tim Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH), menyampaikan sejumlah amanat strategis terkait kepegawaian bagi seluruh ASN di lingkungan kampus.
Ia menegaskan pentingnya penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai instrumen utama evaluasi kinerja.
“Sasaran Kinerja Pegawai merupakan instrumen utama dalam mengukur kinerja ASN. Oleh karena itu, RHK harus disusun sejak awal tahun dan dilaksanakan secara konsisten. Setelah RHK, seluruh pegawai diharapkan segera melengkapi eviden triwulan pertama sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja,” tegasnya.

Selain itu, Arif mengingatkan kebijakan Work from Home (WFH) setiap Jumat dengan skema 50 persen Work from Office (WFO). “Kebijakan WFH ini bukan sekadar fleksibilitas, tetapi juga bentuk ketaatan kita terhadap regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus tetap disiplin dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan rencana rekayasa pola mutasi pegawai untuk mendukung kebutuhan SDM, khususnya di Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek). “Penyesuaian mutasi pegawai merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi ASN. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan setiap unit, termasuk fakultas baru, memiliki dukungan SDM yang optimal,” jelasnya.
Melalui apel ini, diharapkan seluruh sivitas akademika semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta kesiapan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab demi terwujudnya tata kelola kelembagaan yang semakin baik dan berdaya saing.
Penulis : Sri Lestari
Editor : Anik Maghfiroh
Redaktur : Tim Kerja Humas

