Menyongsong Akreditasi Tahun 2023, LPM UIN Gus Dur Adakan FGD Pemetaan Kebutuhan Dokumen

29 November 2022

Pekalongan (29/11) – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan adakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pemetaan dan Identifikasi Kebutuhan Dokumen Akreditasi Perguruan Tinggi” pada Senin, 28 November 2022. Acara digelar di lantai 3 Gedung Perpustakaan dan diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan yang masuk tim gugus kendali mutu pada unit dan fakultas yang ada di UIN Gus Dur.

Dalam sambutannya, Ketua LPM UIN Gus Dur Dr. Tri Astutik Haryati, M.Ag., mengatakan kegiatan FGD ini dalam rangka persiapan untuk menghadapi Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 2023. “Jadi rencananya Bapak, Ibu yang hadir di sini akan dijadikan tim penyusun Borang APT. Pada hari ini narasumber akan menyampaikan pada kita semua apa yang harus kita lakukan dan siapkan untuk APT agar hasilnya menjadi maksimal,” jelas Tri.

Hadir sebagai narasumber, yakni: Dr. H.Abdul Muhaya, M.A., dari UIN Walisongo Semarang dan Dr. Syahrul A’dam, M.Ag., dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Menurut Mahaya dokumen merupakan bukti otentik yang sangat penting bagi proses akreditasi. “Karena itu membuat Laporan Evaluasi Diri (LED) pada dasarnya merupakan kegiatan untuk menuangkan kegiatan dan hasilnya yang terdokumentasi denngan melalui rangkaian kata-kata,” terang Muhaya.

Ia menambahkan untuk mewujudkan budaya mutu pada Perguruan Tinggi bisa dengan membuat sistem yang bisa digunakan untuk mengaudit, gunanya untuk memastikan apakah sesuai dengan standar atau belum. Menurutnya, dokumen manual yang berisi cara atau langkah prosedur Penetapan Pelaksanaan Evaluasi Pengendalian Peningkatan juga harus ada di dalam semua kriteria tidak hanya pada kriteria pendidikan. “Semua aturan yang digunakan harus dibuatkan SK Rektor supaya pelaksanaan kegiatan menjadi legal sesuai dasarnya,” pesan Muhaya.

Pada kesempatan yang sama Dr. Syahrul A’dam mengungkapkan, dokumen utama akreditasi instrumen baru BAN-PT yaitu dokumen Laporan Evakuasi Diri Perguruan Tinggi (LED PT) dan dokumen Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT). “Ada lima prinsip perbaikan berkelanjutan, yakni yang pertama kerjakan apa yang sudah ditulis, kedua tulis apa yang dikerjakan, ketiga lakukan monitoring-assesmen-evaluasi, keempat pertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan, kelima lakukan upaya tindak lanjut untuk mencapai mutu yang ditetapkan,” paparnya.

Lebih lanjut, Syahrul menuturkan dari UIN Gus Dur perlu melakukan perencanaan dan koordinasi intim untuk menyiapkan dokumen agar persiapan Akreditasi Perguruan Tinggi tahun 2023 dapat terlaksana dengan maksimal. “Akreditasi bukanlah tujuan tetapi sebagai hasil dari setiap kegiatan keseharian kita di Perguruan Tinggi,” pungkasnya.


Reporter   : Baryachi

Editor        : Dimas Prasetya

Redaktur   : Humas Bagian Umum

                 
UIN K.H. Abdurrahman Wahid
Kampus 1: Jl. Kusuma Bangsa No.9 Kota Pekalongan 51141
Kampus 2: Jl. Pahlawan Km.5 Rowolaku Kajen Kab. Pekalongan 51161
Telp: +62 (285) 412575
Fax : +62 (285) 423418
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…