Accessibility Tools

Perkuat Sinergi Kehumasan, Rektor UIN Gus Dur Ikuti Breakfast Meeting Kemenag RI

11 February 2026

Pekalongan — Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid (UIN Gus Dur) Pekalongan, Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag., bersama sejumlah tim Humas UIN Gus Dur mengikuti kegiatan Breakfast Meeting Kehumasan Kementerian Agama RI Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini diinisiasi oleh Biro Humas Kementerian Agama RI dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta pengelola kehumasan PTKIN, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Kankemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Breakfast Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., serta dihadiri oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., staf khusus Menteri Agama, para Direktur Jenderal, dan Kepala Biro di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan visi serta memperkuat peran kehumasan Kemenag dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam arahannya, Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. meminta seluruh jajaran humas Kementerian Agama, baik di pusat maupun daerah, untuk bekerja lebih aktif, solid, dan responsif di tengah dinamika informasi publik yang semakin cepat dan kompleks. Menurut Menag, kehumasan tidak lagi cukup berperan sebagai penyampai informasi kegiatan, melainkan harus menjadi pengelola isu dan penjaga kepercayaan publik.

“Kita tidak bisa lagi bekerja reaktif. Humas harus proaktif, solid sebagai satu korps, dan hadir lebih cepat dari isu,” tegas Menag.

Menag juga menyoroti luasnya struktur Kementerian Agama yang menjangkau hingga daerah, mulai dari Kanwil, kantor kabupaten/kota, KUA, hingga satuan pendidikan keagamaan. Menurutnya, cakupan besar tersebut justru menjadi kekuatan apabila diimbangi dengan koordinasi dan komunikasi yang kuat.

“Aktivitas kita sangat banyak, tetapi yang sampai ke publik sering kali hanya sebagian kecil. Ini bukan karena tidak bekerja, melainkan karena belum terkelola dengan baik secara komunikasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menag menekankan pentingnya sinergi antara humas pusat dan daerah. Ia meminta humas di daerah aktif menyampaikan informasi dan capaian ke pusat, serta mendorong humas pusat untuk mengangkat praktik-praktik baik dari daerah. Menag juga mengingatkan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam merespons isu sensitif, khususnya yang berkaitan dengan layanan keagamaan dan isu keumatan.

“Kalau ada isu, jangan dibiarkan. Klarifikasi harus cepat, terukur, dan bertanggung jawab. Jangan sampai publik lebih dulu percaya pada informasi yang keliru,” kata Menag.

Selain itu, Menag mendorong humas menghadirkan komunikasi yang lebih membumi, humanis, dan mudah dipahami masyarakat, termasuk generasi muda. Menurutnya, media merupakan mitra strategis pemerintah yang harus dibangun melalui hubungan yang sehat, terbuka, dan berbasis data.

“Suara Kementerian Agama harus hadir menyejukkan ruang publik. Bukan untuk membanggakan institusi, tetapi untuk menjaga kepercayaan dan merawat harmoni di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Pada sesi pemaparan, Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. menyampaikan capaian kehumasan Kementerian Agama sepanjang tahun 2025, di antaranya 21 penghargaan, 5.156 artikel di laman kemenag.go.id, 2.271 konten media sosial Kemenag, serta 20 Kanwil dan 11 PTKIN yang meraih predikat informatif.

Prof. Kamaruddin juga menjelaskan enam tugas dan fungsi kehumasan, meliputi pengelolaan isi dan strategi komunikasi, pengelolaan publikasi, layanan informasi, pembinaan kehumasan dan penguatan regulasi, koordinasi antar lembaga, serta ketatausahaan. Ia menegaskan bahwa penguatan kesadaran kehumasan memerlukan upaya bersama dan political will, khususnya dalam penguatan SDM, dukungan anggaran, serta sarana dan prasarana.

Lebih lanjut, Prof. Kamaruddin menekankan pentingnya penguatan regulasi melalui terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1518 Tahun 2025 tentang Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) sebagai landasan tata kelola informasi publik yang profesional dan akuntabel. Dalam konteks ini, humas tidak lagi dipandang sekadar fungsi dokumentasi teknis, tetapi diarahkan sebagai mitra strategis dalam pengelolaan isu, strategi komunikasi, publikasi kelembagaan, layanan informasi, serta koordinasi lintas satuan kerja.

Menanggapi kegiatan tersebut, Rektor UIN Gus Dur, Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag. menyampaikan bahwa Breakfast Meeting Kehumasan Kemenag RI menjadi momentum penting bagi PTKIN untuk memperkuat posisi humas sebagai bagian strategis dalam tata kelola kelembagaan.

“Arahan Menteri Agama dan Sekjen Kemenag menegaskan bahwa humas harus mampu bekerja cepat, proaktif, dan terkoordinasi. Di UIN Gus Dur, kehumasan kami dorong tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi sebagai pengelola isu dan penguat kepercayaan publik,” ungkap Rektor.

Ia menambahkan bahwa UIN Gus Dur berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM kehumasan, memperkuat tata kelola informasi publik, serta mengoptimalkan media digital agar sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama RI.

“Melalui kehumasan yang profesional dan adaptif, UIN Gus Dur siap mendukung peran Kementerian Agama dalam menghadirkan komunikasi publik yang menyejukkan, inklusif, dan mencerminkan nilai moderasi beragama,” pungkasnya.


Penulis            : Baryachi

Editor              : Sri Lestari

Redaktur         : Tim Kerja Humas

                 
UIN K.H. Abdurrahman Wahid
Kampus 1: Jl. Kusuma Bangsa No.9 Kota Pekalongan 51141
Kampus 2: Jl. Pahlawan Km.5 Rowolaku Kajen Kab. Pekalongan 51161
Telp: +62 (285) 412575
Fax : +62 (285) 423418
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…