Peserta acara terdiri dari unsur pimpinan, Tim ULT Setara, Vocal Point PSGA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala LP PAR Kota Pekalongan, PSGA UNIKAL, Advokat Kabupaten Batang, Advokat Kabupaten Pekalongan dan dosen di Lingkungan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan telah mengimplementasikan pengarusutamaan gender dalam kesehariannya dengan berlandaskan pada sembilan indikator pengarusutamaan gender. Hal ini sebagaimana yang dipaparkan oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Prof. Dr. Imam Kanafi, M.Ag yang menyebut implementasi gender dapat dilihat dari konsistensi PSGA dalam isu-isu gender, adanya profil gender, dan Peraturan Rektor untuk pengarusutamaan gender. “Kemudian juga telah dilaksanakan workshop untuk dosen dan mahasiswa terkait hal-hal yang mendukung Pengarusutamaan Gender ini sehingga tercipta kampus yang responsif gender dan zero tolerance terhadap kekerasan seksual,” imbuh Prof. Imam.
Dalam kegiatan ini, Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Prof. Dr. Zainal Mustakim, M.Ag., beserta jajaran pimpinan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen anti terhadap kekerasan seksual. Sebagaimana dalam sambutannya, Prof. Zainal menyatakan sejak tahun 2017, Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) telah dilaksanakan. Hal ini turut diafirmasi oleh Prof. Alimatul Qibtiyah sebagai salah satu narasumber. Ia menyebut indikator-indikator Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) UIN Gus Dur telah terpenuhi. “Yang perlu dikuatkan lagi adalah self assesment untuk penganggaran supaya bisa lebih maksimal lagi,” tambah Prof. Alimul.
Reporter : Fitri Kurniawati
Editor : Dimas Prasetya
Redaktur : Humas Bagian Umum