Pekalongan - Saat ini tengah beredar berita mengenai Fitra Faradilla, siswa SMAN 1 Sigaluh Banjarnegara tidak mampu membayar biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) setelah diterima pada Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) melalui jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) 2024.
Terkait pemberitaan tersebut yang berpotensi merugikan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Menanggapi pemberitaan tersebut, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Setiap calon mahasiswa yang diterima di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan diwajibkan untuk mengisi formulir tentang profil calon mahasiswa baru di link https://profil.uingusdur.ac.id. Tujuan pengisian formulir tersebut untuk mementukan besaran UKT yang harus dibayarkan mahasiswa yang bersangkutan berdasarkan profil status sosial ekonomi yang diinputnya. UKT Program Studi PIAUD UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalonganberkisar dari Grade 1 (Rp. 400.000) sampai dengan Grade 7 (Rp. 4.700.000).
- Bagi calon mahasiswa yang tidak mengisi formulir profil tersebut maka otomatis dimasukkan pada Grade 7.
- Saudari Fitra Faradilla yang diterima menjadi calon mahasiswa di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan melalui jalur SPAN-PTKIN, TIDAK mengisi formulir profil tersebut, sehingga otomatis dikenakan UKT tertinggi yaitu Rp. 4.700.000.
- Surat Permohonan yang dikirimkan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Sigaluh Banjarnegara terkait permohonan penurunan UKT ditujukan kepada Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan tidak dapat diproses lebih lanjut karena yang bersangkutan tidak mengisi formulir profil yang menjadi dasar bagi Rektor untuk menentukan besaran UKT yang harus dibayarkan.
Demikian siaran pers ini kami sampaikan agar dapat menjadi jawaban atas berita dan isu-isu yang tengah beredar. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Pekalongan, 20 Mei 2024
Humas UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan