Pada proses seleksi, tercatat 311 mahasiswa mengajukan pendaftaran. Setelah melalui serangkaian verifikasi administratif dan penilaian kelayakan, sebanyak 19 mahasiswa dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai penerima Beasiswa Mahasiswa Kurang Mampu Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas mekanisme lanjutan terkait penetapan penerima, kelengkapan pemberkasan, serta prosedur pencairan beasiswa yang akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Subbag Layanan Akademik juga menegaskan komitmen untuk menjaga akurasi data serta memastikan proses berjalan sesuai standar pelayanan akademik.
Daftar resmi penerima beasiswa akan diumumkan melalui website UIN dan layanan akademik sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada seluruh mahasiswa. Melalui pelaksanaan yudisium ini, diharapkan program Beasiswa Mahasiswa Kurang Mampu dapat memberikan dukungan nyata bagi mahasiswa yang membutuhkan serta memperkuat komitmen kampus terhadap pemerataan akses pendidikan._(LANMIK)

