Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Kampus 1 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Panjang, Kota Pekalongan pada Selasa (21/4/2026) ini sebagai bagian dari upaya memperkenalkan peluang studi lanjut sekaligus memperkuat minat akademik mahasiswa di bidang hukum keluarga Islam.
Dalam kesempatan tersebut, Kaprodi MHKI, Taufiqur Rohman, menegaskan bahwa program magister ini dirancang untuk menjawab tantangan kontemporer dalam kajian hukum keluarga Islam, baik pada level teori maupun praktik. Ia menyampaikan bahwa mahasiswa HKI memiliki peluang besar untuk melanjutkan studi guna memperdalam analisis hukum keluarga berbasis pendekatan interdisipliner.
“Kami membuka ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kapasitas akademik, riset, serta kepekaan sosial dalam merespons dinamika hukum keluarga di masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa MHKI UIN Gus Dur tidak hanya menekankan penguasaan aspek normatif, tetapi juga penguatan perspektif keadilan, kesalingan, dan kemaslahatan sebagaimana berkembang dalam diskursus mutakhir.
Ia berharap sosialisasi ini dapat mendorong peserta seminar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister dan menjadi bagian dari generasi akademisi yang mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan hukum keluarga Islam yang inklusif dan responsif terhadap perubahan zaman.
Kontributor : Dr. Taufiqur Rohman
Editor : Baryachi
Redaktur : Tim Kerja Humas

