Teknis Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Tahun 2026 secara resmi sudah diterbitkan. Juknis ini menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dan peserta didik dalam pelaksanaan seleksi nasional berbasis prestasi akademik untuk masuk ke PTKIN di seluruh Indonesia.
Dalam ketentuan umum juknis tersebut ditegaskan bahwa satuan pendidikan yang dapat mengikuti SPAN PTKIN 2026 meliputi MA, MAK, SMA, SMK, PDF, PKPPS, Satuan Pendidikan Mu’adalah Muallimin, Satuan Pendidikan Mu’adalah Salafiyah, serta satuan pendidikan sederajat, yang telah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Selain itu, setiap satuan pendidikan wajib memiliki Kode Registrasi Sekolah yang dapat diakses melalui akun Dapodik dan EMIS, serta memastikan nomor WhatsApp dan alamat email aktif yang dapat dihubungi untuk keperluan koordinasi dan verifikasi data.
Satuan pendidikan diwajibkan melakukan registrasi sekolah secara daring melalui laman resmi PDSS SPAN PTKIN di alamat https://pdss.span.ptkin.ac.id/.

Bagi sekolah berbentuk MA, MAK, SMA, dan SMK, sangat disarankan menggunakan aplikasi E-Rapor dalam proses pengunggahan nilai.
Adapun data akademik yang wajib diunggah meliputi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan nilai rapor siswa pada:
- Kelas X Semester 1 dan 2
- Kelas XI Semester 1 dan 2
- Kelas XII Semester 1
Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai dan sah apabila satuan pendidikan telah melakukan finalisasi pendaftaran PDSS. Selain itu, sekolah diwajibkan memiliki dan menginput nilai mata pelajaran yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Informasi lengkap mengenai jadwal, ketentuan teknis, dan tahapan seleksi SPAN PTKIN Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi span.ptkin.ac.id dan kanal informasi UIN Gus Dur Pekalongan https://www.uingusdur.ac.id/info/pmb-ptkin-jalur-span-ptkin-2026-2027.
Penulis : Baryachi
Editor : Sri Lestari
Redaktur : Tim Kerja Humas

