Dalam sambutannya, Prof. Maghfur menekankan pentingnya percepatan lima tahapan utama pendirian LSP yang mencakup apresiasi, penyusunan skema, pelatihan asesor kompetensi, penyusunan materi uji kompetensi, dan asesmen penuh. Tahapan Apresiasi sudah kita lalui dengan baik, tinggal langkah berikutnya. “Kita harus mempercepat proses ini agar tahun 2024 LSP sudah terbentuk, sehingga lulusan kita dapat dibekali sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” tegasnya. Lebih lanjut, Prof. Maghfur menyampaikan bahwa lulusan UIN K.H. Abdurrahman Wahid harus memiliki nilai lebih di dunia kerja, dengan kompetensi yang sesuai bidang keilmuan masing-masing.
Dalam konteks lebih luas, Prof. Maghfur mengaitkan inisiatif ini dengan upaya mempertahankan capaian akreditasi unggul yang telah diraih UIN K.H. Abdurrahman Wahid. “Setelah mencapai akreditasi perguruan tinggi unggul, langkah berikutnya adalah memperkuat kapasitas institusi dengan pendirian LSP, pengembangan fakultas, dan pembukaan program studi baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat di era digital,” ungkapnya. Menurutnya, keberadaan LSP akan menjadi indikator utama bahwa lulusan kampus ini tidak hanya memiliki kompetensi akademis, tetapi juga keterampilan yang siap pakai di dunia profesional.
Sementara itu, Direktur LSP UIN K.H. Abdurrahman Wahid, Dr. Rahmat Kamal, M. Pd. I., menyatakan bahwa kegiatan FGD ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen skema LSP sesuai dengan standar dan ketentuan yang ditetapkan oleh BNSP. “Ada 11 skema yang telah kami susun dan sedang tahap review akhir oleh verifikator. Skema-skema ini mencakup berbagai bidang keahlian yang dibutuhkan oleh mahasiswa sebagai calon tenaga profesional di bidangnya masing-masing,” jelas Rahmat Kamal. Ia juga menambahkan bahwa setelah FGD selesai, skema-skema tersebut akan diajukan kepada BNSP untuk mendapatkan persetujuan dari para reviewer.
Kegiatan ini tidak hanya melibatkan tim pendirian dan penyusun dokumen Skema LSP UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, tetapi juga menghadirkan nasumber dan praktisi yang berpengalaman dalam penyusunan skema sertifikasi profesi dari BNSP. Partisipasi berbagai pihak ini dinilai krusial untuk menjamin bahwa skema yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan dunia kerja. “Keterlibatan para praktisi dalam penyusunan skema sertifikasi ini sangat penting agar lulusan kita tidak hanya diakui di tingkat akademis, tetapi juga benar-benar siap berkontribusi di lapangan kerja,” kata Prof. Maghfur.
Prof. Maghfur juga menekankan bahwa keberadaan LSP tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap administrasi, tetapi menjadi bagian integral dari visi UIN K.H. Abdurrahman Wahid dalam menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di era digital. “Kampus memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap lulusan kita memiliki nilai tambah yang diakui oleh dunia kerja. Sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP menjadi bukti konkret bahwa lulusan kita benar-benar memiliki keterampilan yang dibutuhkan oleh industri,” jelasnya.
Dengan target pendirian LSP yang dipatok selesai pada tahun 2024, Prof. Maghfur berharap bahwa seluruh civitas akademika UIN K.H. Abdurrahman Wahid dapat mendukung proses ini secara maksimal. “Keberhasilan pendirian LSP bukan hanya pencapaian administrasi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral kita untuk menyiapkan lulusan yang siap pakai dan mampu bersaing dalam pasar kerja yang semakin kompetitif,” tutupnya.
Kontributor : Staff WR 1
Editor : Anik Maghfiroh