Bertempat di Meeting Room Fakultas Syariah, kompetisi yang berlangsung pada Minggu (19/04/2026) ini menghadirkan tim-tim terbaik dari berbagai kampus di Indonesia. Penilaian dilakukan oleh dewan juri dengan mempertimbangkan aspek substansi argumen, teknik penyampaian, serta relevansi isu yang diangkat.
Ketua panitia, Nur Amaliya Solikhah, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengembangkan daya analisis terhadap persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
“Melalui debat ini, mahasiswa dilatih untuk tidak hanya memahami hukum secara tekstual, tetapi juga mampu melihat realitas sosial secara lebih kritis dan solutif,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, Tim Tan Malaka 1 dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pare-Pare berhasil meraih Juara 1. Posisi Juara 2 diraih Tim El Tori dari Universitas Negeri Surabaya, sementara Juara 3 diraih Tim Jackowi dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Adapun posisi Harapan 1 diraih Tim Amartya dari UIN Tulungagung, Harapan 2 oleh Tim Alyana dari UIN Walisongo Semarang, dan Harapan 3 oleh Tim Pangeran Diponegoro dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Pembina KSM Debat Hukum, Yusril Bariki, menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan generasi mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan kemampuan berargumentasi yang konstruktif.
“Forum seperti ini penting untuk membangun tradisi intelektual di kalangan mahasiswa, khususnya dalam merespons isu-isu hukum yang terus berkembang,” ungkapnya.
Penulis : Baryachi
Editor : Sri Lestari
Redaktur : Tim Kerja Humas

