Biro Ortala Kemenag RI Lakukan Evaluasi terhadap Regulasi dan Perubahan Bentuk UIN Gus Dur

07 December 2023

Pekalongan (07/12) - Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) tengah melakukan evaluasi terhadap regulasi dan perubahan bentuk Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur). Evaluasi ini dilaksanakan pada Kamis, 07 Desember 2023 bertempat di Meeting Room Lantai 3 Rektorat Kampus I UIN Gus Dur Pekalongan.

Hadir sebagai evaluator Kepala Biro Ortala Kemenag RI Dr. H. Lukman Hakim. Lukman Hakim mengatakan perubahan status dari IAIN menjadi UIN merupakan sebuah perkembangan, Ia berpesan perkembangan ini untuk terus dipertahankan.

Kepala Biro Ortala Kemenag RI Dr. H. Lukman Hakim menjelaskan, bahwa evaluasi ini melibatkan sejumlah parameter, termasuk aspek kelembagaan, administrasi, sumber daya manusia (SDM), dan proses akademik. "Kami ingin memastikan bahwa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan mampu memberikan pendidikan tinggi yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Lukman Hakim.

Pada kesempatan ini Lukman Hakim juga menyampaikan terkait penyederhanaan birokrasi. “Simplikasi jabatan fungsional memberikan keleluasaaan bagi pimpinan sehingga tidak lagi terbelenggu oleh butir-butir kegiatan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman yang ada dalam peraturan-peraturan sebelumnya,” jelasnya.

Dalam penyederhanaan birokrasi ini memunculkan transformasi sistem kerja, yakni dengan adanya tim kerja lintas unit. Lukman Hakim menuturkan di dalam tim kerja harus ada kolaborasi. Kerja tim perlu dilakukan jika hasilnya berkaitan dengan unit atau lembaga lain.

Kepala Bagian Umum dan Akademik H. Muhtar Ali Ahmadi, S.Ag  menyambut baik langkah Biro Ortala Kemenag RI dalam melakukan evaluasi. "Kehadiran Biro Ortala sesuatu yang positif dan memberikan angin segar untuk lebih mengembangkan lagi struktur ortaker kita,” kata Muhtar. Muhtar menyampaikan UIN Gus Dur juga siap bekerja sama dan memberikan data serta informasi yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa perubahan bentuk UIN ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menurut Muhtar meskipun UIN Gus Dur yang saat ini dipandang mengalami perkembangan yang signifikan tapi tentunya masih ada beberapa hal yang masih menjadi PR dan harus segera dilakukan evaluasi. “Ortaker saat ini minim struktur dan kaya fungsi, melalui evaluasi ini saya berharap ada banyak hal yang perlu ditindak lanjuti,” imbuh Muhtar.

Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang perkembangan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan setelah perubahan bentuknya, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku.


Penulis     : Baryachi

Editor       : Dimas Prasetya

                 
UIN K.H. Abdurrahman Wahid
Kampus 1: Jl. Kusuma Bangsa No.9 Kota Pekalongan 51141
Kampus 2: Jl. Pahlawan Km.5 Rowolaku Kajen Kab. Pekalongan 51161
Telp: +62 (285) 412575
Fax : +62 (285) 423418
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…