Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam Rangka Pengembangan UMKM Desa Gandarum

01 April 2024

Pekalongan (01/04) - Mahasiswa KKN UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalonga menggelar program “Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha” di Desa Gandarum, Kabupaten Pekalongan pada 13 Maret 2024 berlokasi di Balaidesa Gandarum. Kegiatan ini bertujuan agar para pemilik usaha itu memiliki legalitas atas usaha dan produk mereka, sehingga mempermudah dalam memperoleh bantuan permodalan baik berupa bantuan alat pendukung atau penunjang, uang permodalan, dan dana pengembangan usaha.

Adanya kegiatan ini di latarbelakangi karena melihat banyaknya pelaku usaha menengah ke bawah di Desa Gandarum. Kegiatan ini juga mendukung pendataan UMKM yang sudah ada untuk memudahkan penyaluran bantuan program pemerintah bagi pelaku usaha yang berada di Desa Gandarum.

Menghadirkan 2 narasumber yakni Anindya Aryu Inayati, M.P.I, selaku dosen Fakultas Syariah yang berkonsentrasi di pendampingan UMKM, serta Wilda Yulia Rusyida, M.Sc., sebagai dosen pembimbing lapangan KKN 58 kelompok 22.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Gandarum, Bapak Agus Suyudono beserta anggota PKK dan Kader Posyandu Desa Gandarum turut hadir serta menunjukan komitmen masyarakat terkait pendampingan pembuatan NIB.

Kegiatan Pendampingan pembuatan NIB dimulai dengan serangkaian acara sambutan dari para tamu undangan. Acara berlanjut dengan penyampaiann materi cara pembuatan NIB yang disajikan oleh Anindya Aryu Inayati, M.P.I.

“Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah Nomor Identitas Berusaha yang sudah diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) tahun 2020 yang di edarkan menurut aktivitas ekonomi yang menghasilkan output alias produk,baik dalam wujud barang atau jasa,” tutur Anindya.

Langkah berikutnya dalam kegiatan ini adalah praktik pembuatan Nomor Induk Berusaha yang di pandu oleh Wilda Yulia Rusyida, M.Sc., selaku Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis melalui sistem Online Singgle Submission (OSS). “Anda hanya perlu mengunjungi situs oss.go.id menggunakan smartphone, tablet, komputer. Sekarang juga tersedia aplikasi OSS Indonesia untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di smartphone Android” katanya.

Untuk mendapatkan NIB bagi pelaku usaha hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah berupa KTP elektronik dengan biaya kepengurusan secara gratis.

Sementara Kordinator Desa Danang Nur Hartanto mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberi pencerahan bagi pelaku UMKM di Desa Gandarum tentang pentingnya mengurus NIB karena bisa digunakan untuk mendapatkan banyak kemudahan, serta mengapresiasi setinggi- tingginya atas kerjasama, dukungan, dan kontribusi dari semua pihak dalam kesuksesan kegiatan ini.

Hal tersebut selaras dengan yang disampaikan Ilham Salamun Alim selaku ketua pelaksana kegiatan. “Terima kasih khusus disampaikan kepada Ibu anindya selaku pemateri, juga Ibu Wilda selaku dosen pembimbing lapangan, dan Kepala Desa Gandarum, Bapak Agus Suyudono, Serta Ibu PKK, Kader Posyandu, dan para pelaku usaha mikro kecil Desa Gandarum yang turut hadir,” ucap Ilham.


Kontributor : Abyan Lathiful Fakhri dan  Agnesha Aurellia Pramagda

Editor         : Anik Maghfiroh

 

 

                 
UIN K.H. Abdurrahman Wahid
Kampus 1: Jl. Kusuma Bangsa No.9 Kota Pekalongan 51141
Kampus 2: Jl. Pahlawan Km.5 Rowolaku Kajen Kab. Pekalongan 51161
Telp: +62 (285) 412575
Fax : +62 (285) 423418
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…