Acara yang digelar secara hybrid ini mendatangkan dua pembicara dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Irvanda Putra Mambou, S.Kom dan Yogie Pribadi, S.T., M.Kom. Pada kesempatan tersebut Yogie Pribadi menyampaikan materi tentang Implementasi Sistem Pengelolaan Kinerja ASN Melalui Aplikasi e-Kinerja BKN.
Dalam paparannya, Yogie menyebut dasar hukum penggunaan aplikasi e-Kinerja adalah berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dalam e-Kinerja ini terdapat perubahan dalam hal SKP yang mana SKP dapat disesuaikan atau ditambahkan ekspektasi baru sepanjang tahun sesuai dengan hasil dialog kinerja antara Pejabat Penilai Kinerja dan Pegawai ASN. “PNS yang mendapatkan penugasan untuk mendukung kinerja unit kerja lain pada tahun berjalan, ekspektasi pimpinan yang memberikan penugasan ditambahkan pada SKP,” jelas Yogie Pribadi.
Lebih lanjut, Yogie menjelaskan bahwa format pengelolaan kinerja pegawai ASN wajib menggambarkan ekspektasi pimpinan atas hasil kerja dan perilaku kerja yang diperoleh berdasarkan dialog kinerja sepanjang tahun.
“Menggambarkan umpan balik yang diterima pegawai sepanjang tahun dan hasil evaluasi kinerja pegawai yang terdiri atas evaluasi hasil kerja dan perilaku kerja pegawai, serta capaian kinerja organisasi sesuai kedudukan pegawai,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Biro Umum, Akademik, Perencanaan, dan Keuangan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Drs. Ferimeldi, Ph.D menyampaikan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini memiliki urgensi yang penting bagi seluruh ASN mengingat penggunaan e-Kinerja adalah kewajiban.
Ferimeldi mengungkapkan agar seluruh ASN UIN Gus Dur dapat mencermati sebaik mungkin aplikasi e-Kinerja dari cara pengisian hingga pengunggahan dokumen-dokumen terkait.
“Harap betul-betul serius dengan e-Kinerja ini karena besaran tukin penilaiannya tidak hanya dari presensi kerja namun juga berasal dari performa bapak-ibu yang dilihat berdasarkan e-Kinerja,” pesan Ferimeldi pada pidato sambutan acara.
Penulis : Dimas Prasetya
Editor : Baryachi